Laporan Fardhu Kifayah Warga Jermal
Mualaf Center Medan menerima laporan mengenai wafatnya seorang kakek berusia 66 tahun di kawasan Jermal pada Rabu, 22 April 2026. Laporan ini diterima satu hari setelah tim menyelesaikan fardhu kifayah untuk jenazah bayi di lokasi berbeda.
Menurut informasi yang diterima, almarhum selama ini hidup tanpa tempat tinggal tetap dan tidur di depan rumah warga. Pihak keluarga dilaporkan menolak untuk mengurus jenazahnya.
Permintaan Bantuan dari Aparat Setempat
Menindaklanjuti situasi tersebut, Kepala Lingkungan (Kepling) setempat secara resmi menghubungi tim Mualaf Center Medan untuk meminta bantuan penanganan jenazah. Situasi ini menuntut respons cepat untuk memastikan almarhum mendapatkan haknya untuk dimakamkan secara layak.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kemuliaan di akhir hayat tidak diukur dari status sosial, melainkan dari kepedulian sesama. Fokus kami saat ini adalah menunaikan kewajiban kolektif ini dengan sebaik-baiknya.
Rincian Kebutuhan dan Partisipasi
Estimasi total biaya yang dibutuhkan untuk seluruh proses fardhu kifayah, mulai dari pembelian perlengkapan hingga biaya penguburan, adalah sebesar Rp1.600.000.
Kami mengajak para Sahabat Mualaf untuk turut serta dalam kebaikan ini. Bantuan Anda akan sangat berarti untuk meringankan urusan saudara kita dan memastikan almarhum dikebumikan dengan hormat.
Salurkan donasi terbaik Anda melalui rekening resmi kami:
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- No. Rek: 779-779-2254
- a.n. Infaq Mualaf Center Medan
